Memuat Halaman...
Meningkatkan kapasitas dan daya saing UMKM desa melalui pendampingan penguatan legalitas, sertifikasi halal, branding, serta pemanfaatan digital marketing sesuai potensi dan keunggulan desa.
1. UMKM memiliki legalitas dan perizinan usaha yang lebih lengkap.
2. Produk UMKM mendapatkan pendampingan sertifikasi halal.
3. Meningkatnya kualitas branding dan daya tarik kemasan produk.
4. UMKM mampu memanfaatkan media sosial dan platform digital untuk pemasaran.
5. Jangkauan pasar dan peluang penjualan produk semakin luas.
6. Meningkatnya daya saing serta potensi pengembangan
7. UMKM berbasis keunggulan desa.